Gedung Pos Ibukota, Jl. Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Central Jakarta City, Jakarta 10710
(021) 1500225

Sejarah

Di publish pada 16-07-2024 02:06:35

Sejarah
Sejarah

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kantor Pos Pasar Baru adalah kantor modern yang dibentuk berdasarkan PMK-168/PMK.01/2012 tanggal 06 November 2012, seiring dengan perubahan sebagai Kantor Modern tersebut KPPBC Tipe Madya Pabean C Kantor Pos Pasar Baru terus berupaya melakukan terobosan maupun inovasi dalam tugas dan fungsi, khususnya dalam hal pelayanan kepada pengguna jasa dan juga pengawasan terhadap masuknya barang-barang larangan/pembatasan melalui kiriman pos. KPPBC Tipe Madya Pabean C Kantor Pos Pasar Baru adalah satu-satunya Kantor Pengawasan di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang khusus menangani pengawasan dan pelayanan terhadap barang kiriman pos luar negeri.

Semakin berkembangnya bisnis penjualan secara online berdampak langsung dengan meningkatnya volume pengiriman barang kiriman pos dari dan ke luar negeri. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Trade Fasilitator, Revenue Collector, Community Protector, Industrial Assistance. Selain kepentingan pemungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mempunyai peranan penting dalam menegakkan peraturan melalui barang kiriman pos. Dengan berlokasi di Gedung Pos Ibukota lt. 3, Jl. Lapangan Banteng No. 1, Jakarta Pusat, KPPBC Tipe Madya Pabean C Kantor Pos Pasar Baru mempunyai komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan pengawasan yang efektif kepada pengguna jasa PT Pos Indonesia dengan melakukan cara kerja yang cepat, efisien, transparan dan responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa layanan kiriman pos internasional.

#beacukai #beacukaimakinbaik