Gedung Pos Ibukota, Jl. Lapangan Banteng Utara No.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Central Jakarta City, Jakarta 10710
(021) 1500225

Perkuat Layanan, Bea Cukai Pasar Baru dan Pos Indonesia Sepakati "One Voice Policy"

Di publish pada 03-02-2026 09:23:17

Perkuat Layanan, Bea Cukai Pasar Baru dan Pos Indonesia Sepakati "One Voice Policy"
Perkuat Layanan, Bea Cukai Pasar Baru dan Pos Indonesia Sepakati "One Voice Policy"

JAKARTA – Guna meminimalisir keluhan pelanggan dan menghindari simpang siur informasi, Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru bersama PT Pos Indonesia menggelar rapat koordinasi strategis pada Kamis (29/1). Pertemuan daring yang diikuti lebih dari 410 partisipan dari Agent Contact Center Regional I hingga VII ini fokus pada penyusunan naskah layanan (sharing script) bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap informasi yang diterima masyarakat terkait barang kiriman internasional bersifat seragam, transparan, dan akurat. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Septa Shavendira dan Pejabat Fungsional Terampil Boike Alexander Nainggolan dan Rayhandi Hatta S.

Pertemuan daring yang diikuti lebih dari 410 partisipan dari Agent Contact Center Regional I hingga VII ini fokus pada penyusunan naskah layanan (sharing script) bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap informasi yang diterima masyarakat terkait barang kiriman internasional bersifat seragam, transparan, dan akurat. Satu Suara, Hapus Budaya "Lempar Tanggung Jawab" Bapak Syafrizal dari Pos Indonesia menekankan bahwa penyamaan persepsi antara Customer Service (CS) Pos dan tim Bea Cukai sangat krusial.

Hal ini dilakukan untuk memitigasi isu-isu sensitif agar tidak viral di media sosial akibat ketidakjelasan prosedur. "Dengan keseragaman informasi, tidak ada lagi sikap 'lempar tanggung jawab'. Pelayanan harus satu suara agar masyarakat mendapatkan kepastian," tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Septa Shavendira dari Bea Cukai menyatakan bahwa CS adalah "wajah" dari kedua instansi. Sebagai bentuk nyata peningkatan layanan, Bea Cukai Pasar Baru kini telah memindahkan layanan informasi Customer Care ke Lantai 1 agar lebih mudah diakses oleh pengguna jasa.Terobosan Digital: Sistem Tracking Terintegrasi Salah satu poin krusial dalam pembahasan adalah rencana peluncuran sistem pelacakan (tracking) yang terintegrasi penuh antara EMS Pos Indonesia dan sistem Bea Cukai.

Selama ini, status "Diserahkan ke Bea Cukai" sering menjadi titik buta bagi pelanggan. Ray Handi Hatta S menjelaskan beberapa poin strategis perbaikan layanan: Integrasi Sistem: Alur Customs Clearance akan menjadi lebih jelas dan transparan. Mandiri Dokumen: Kedepannya, masyarakat dapat mengunduh dokumen pabean seperti SPPBMCP, NPD, atau SPBL secara mandiri tanpa harus meminta secara manual ke petugas. Sharing Script & FAQ: Agen CS dibekali panduan spreadsheet untuk menjawab kendala teknis secara seragam.

Dalam sesi diskusi, muncul pertanyaan mengenai keluhan masyarakat terkait barang kado (gift) yang tetap dikenakan pajak. Bea Cukai menegaskan bahwa berdasarkan PMK 04 Tahun 2025, hanya hadiah perlombaan internasional yang mendapat pembebasan fiskal, sementara hadiah personal tetap dikenakan pajak berdasarkan nilai pasar (official assessment). Terkait kendala pembayaran yang dialami Warga Negara Asing (WNA) yang sering gagal menggunakan layanan pihak ketiga, Pos Indonesia berkomitmen segera menyediakan mesin EDC (Visa/Mastercard) di loket-loket strategis seperti di Denpasar.

Bea Cukai memberikan imbauan penting kepada para agen pos mengenai mekanisme dispute atau sanggahan atas penetapan pajak: "Jangan mendorong penerima barang untuk melunasi tagihan jika mereka berniat mengajukan pembetulan (sanggahan). Jika sudah dibayar, prosesnya menjadi mekanisme Keberatan yang jauh lebih rumit secara birokrasi karena melibatkan restitusi pajak dan membutuhkan waktu yang lebih lama dalam proses keberatan dan pengajuan pengembalian jaminannya," jelas tim Bea Cukai Pasar Baru. Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk merilis WA Channel khusus dan kolaborasi konten edukasi publik bersama Corporate Secretary guna menyosialisasikan aturan pabean terbaru secara luas dan mudah untuk diakses oleh masyarakat luas.



Isikan nama, email dan komentar Anda