Peningkatan Kompetensi Pegawai: Pengenalan Pita Cukai 2024
Di publish pada 19-07-2024 11:00:05
Peningkatan Kompetensi Pegawai: Pengenalan Pita Cukai 2024
Jakarta, 17 Januari 2024 - Bea Cukai dalam tugasnya tidak hanya mengawasi peredaran barang impor dan ekspor, namun juga mengawasi barang kena cukai. Barang kena cukai (BKC) adalah barang-barang yang masuk ke dalam kriteria Undang-Undang Cukai dimana terhadap barang tersebut harus diawasi peredarannya. Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, Bea Cukai Pasar Baru melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) yang memperkenalkan pita cukai edisi tahun 2024, agar dapat memahami fitur-fitur "keamanan" yang membuat pita cukai sulit untuk dipalsukan.
Dengan kegiatan PKP ini, diharapkan pegawai Bea Cukai Pasar Baru bisa menambah wawasan serta dapat meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan tugasnya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses